M
Kembali ke Beranda
Berita Terbaru

Jangan Tertipu Murah dan Enak

Administrator
27 July 2026 646x Dibaca
Jangan Tertipu Murah dan Enak
Pemateri : Ustaz H. Rahmad Azhar, Lc., Mudir Pondok Pesantren Al Furqan Muhammadiyah (PPAM) Kota Batu

Acara : Kajian Ahad Pagi Masjid At-Taqwa Kota Batu, Ahad (26/7/2026).

Ustaz Azhar mengawali kajian dengan mengutip firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 168 yang memerintahkan manusia mengonsumsi makanan yang halal lagi baik. Ia juga mengingatkan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari bahwa akan datang suatu masa ketika manusia tidak lagi peduli apakah harta yang diperoleh berasal dari jalan halal atau haram.

Menurutnya, keluarga memiliki peran besar dalam menjaga kehalalan rezeki. Ia bahkan menganjurkan agar seorang istri menanyakan kepada suaminya asal-usul nafkah yang dibawa pulang sebagai bentuk ikhtiar menjaga keberkahan keluarga.

Ustaz Azhar menjelaskan bahwa makanan haram dapat menjadi penyebab tidak diterimanya doa, menghalangi lahirnya amal saleh, menghilangkan keberkahan, serta menjadi sebab beratnya pertanggungjawaban di akhirat.

Ia kemudian mengulas firman Allah dalam surah Al-Maidah ayat 3 tentang beberapa jenis makanan yang diharamkan, salah satunya bangkai. Bangkai adalah hewan yang mati tanpa melalui penyembelihan sesuai syariat, seperti mati karena tercekik, dipukul, jatuh dari tempat tinggi, ditanduk hewan lain, diterkam binatang buas, maupun bagian tubuh yang terpotong dari hewan yang masih hidup. Adapun dua bangkai yang dikecualikan keharamannya ialah ikan dan belalang.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa makanan haram tidak hanya berasal dari jenis hewan, tetapi juga dari bahan tambahan dalam proses pengolahan. Ia mencontohkan *penggunaan arak masak, yakni minuman beralkohol yang digunakan sebagai penyedap rasa atau penghilang bau amis pada masakan. Beberapa di antaranya ialah Ang Ciu (arak merah atau sari tapai), Pek Be Ciu (arak putih), Kue Lo Ciu (arak untuk masakan mi), dan arak gentong yang kerap dicampurkan ke dalam berbagai hidangan.

"Nasi goreng itu asalnya halal. Namun, ketika dicampur bahan yang haram, hukumnya menjadi haram. Karena itu, sebagai konsumen kita berhak mengetahui bahan-bahan yang digunakan dalam proses memasaknya," tegasnya.

Menutup kajian, Ustaz Azhar mengajak jamaah agar senantiasa menjaga diri dan keluarga dari segala yang haram maupun perkara syubhat. Menurutnya, kehati-hatian dalam memilih makanan dan sumber rezeki merupakan ikhtiar untuk menjaga keberkahan hidup sekaligus mewariskan generasi yang saleh dan bertakwa. (Khoen Eka/MPI PDM Kota Batu)
Bagikan artikel ini:

Diskusi & Tanggapan (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama berkomentar!